Viral Temuan Ladang Ganja di TNBTS, Ada 59 Titik
Viral Temuan Ladang Ganja di TNBTS, Ada 59 Titik
Penemuan ladang ganja di TNBTS (Taman Nasional Gunung Bromo Tengger Semeru) seketika viral dan sita perhatian publik.

Temuan ladang ganja di TNBTS (Taman Nasional Gunung Bromo Tengger Semeru) belum lama ini menggegerkan publik. Penemuan tersebut terungkap lewat pemanfaatan drone.

Kabar ini viral lantaran ada 59 titik ladang yang terungkap. Karena hal itu, penemuan yang ada di Desa Argosari, Lumajang tersebut sampai merusak 1 hektar lahan.

Penemuan Ladang Ganja di TNBTS 

Kabar ini mendapatkan penjelasan secara langsung dari Decky Hendra selaku Kepala Bidang Wilayah II TNBTS. Disebutkan pula bahwa tiap titik ladang ganja tersebut mempunyai luas yang berbeda-beda.

Ada yang luasnya 4 m² hingga 16 m². Parahnya lagi, lokasi penemuan ganja tersebut adalah habitat rumput yang harusnya hanya ada tanaman asli saja. Misalnya cemara, pinus maupun semak belukar.

Di lokasi ini, ada banyak hewan yang sering berlalu-lalang. Beberapa diantaranya yaitu ayam hutan, lutung dan rusa.

Hal inilah yang membuat penanaman ganja di 59 titik tersebut termasuk pelanggaran. Peristiwa ini jelas bisa memicu kerusakan ekosistem.

Jalannya Persidangan 

Kasus viral ini masuk ke meja sidang pada 18 Maret 2025 dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Lumajang. Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan 3 orang saksi yang berasal dari TNBTS.

Saksi tersebut memberikan keterangan resminya secara daring. Sebut saja Kepala Resort Senduro bernama Yunus, Polisi Hutan Untung dan Staf Kantor Balai Besar TNBTS Edwy.

Klarifikasi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup 

Raja Juli Antoni selaku Menhut (Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup) tidak diam begitu saja. Mengetahui kabar yang sedang viral tersebut, ia lantas memberikan klarifikasinya.

Dalam klasifikasinya, ia menegaskan bahwa penemuan ladang ganja di TNBTS merupakan kolaborasi antara Balai Besar TNBTS dan kepolisian. Oleh karena itu, hal tersebut bukanlah kegiatan ilegal dari staff TNBTS.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa penemuan ini berkat memanfaatkan drone dan pemetaan dari pihak kepolisian maupun polisi hutan. Karena hal itu, ia dengan tegas membantah spekulasi yang menyebut penutupan TNBTS ada kaitannya dengan ladang ganja di dalamnya.

Sebagaimana yang diketahui, pada 24 Februari 2025 kemarin, ada pengumuman bahwa TNBTS ditutup total untuk sementara waktu. Mulai dari 28 Maret sampai dengan 1 April 2025.

Justru dengan adanya bantuan drone sekaligus tim gabungan, akhirnya bisa mengungkap lokasi ladang ganja. Selanjutnya, tanaman tersebut dicabut sebagai barang buktinya.

Penjelasan KSDAE 

Selain Menhut, kabar ini juga menjadi perhatian Satyawan Pudyatmoko selaku Dirjen KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem). Dalam penjelasannya menyebut penanaman ganja biasanya ada di lokasi yang sulit untuk dijangkau.

Karena hal itu, tim memanfaatkan drone agar bisa memetakan sejumlah titik yang ada tanaman ganja tersebut. Dalam penjelasannya, ia juga menyebut penemuannya pertama kali terjadi pada bulan September tahun lalu.

Penemuan viral ini terungkap saat ada operasi penyelidikan polri. Pihak Balai Besar TNBTS juga ikut membantu dalam mengidentifikasi lokasi ladang ganja.

Dalam upaya tersebut, pihak Balai Besar TNBTS mengerahkan polisi hutan, petugas lapangan dan Manggala Agni dengan drone. Saat sudah menemukan lokasi penanaman ganja dan mencabutnya, tim lantas menyerahkannya ke pihak berwenang sebagai barang bukti.

Namun tidak cukup itu saja karena saat ini tim tengah meningkatkan patroli tepat di area taman nasional. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya penemuan serupa di waktu mendatang.

Tak bisa kita pungkiri bahwa temuan ladang ganja di TNBTS jadi pusat perhatian saat ini. Tidak ada yang menyangka bahwa ada banyak titik lokasi yang jadi ladang tanaman ganja.

 

Puji Rahayu
Official Verified Account

REAKSI ANDA?

Comments

https://www.trendz.id/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!