
dilihat
Ibadah puasa bukan menjadi satu-satunya amalan yang wajib dilakukan dalam bulan Ramadhan. Sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri, tentu saja umat Islam wajib membayar zakat dan fidyah. Kendati sama-sama kewajiban yang dibebankan kepada seorang Muslim, fidyah dan zakat fitrah merupakan hal berbeda. Lantas, apa perbedaan zakat fitrah dan fidyah? Berikut adalah penjelasannya.
Inilah Perbedaan Zakat Fitrah dan Fidyah
Kewajiban membayar zakat fitrah dan fidyah dapat berlaku secara bersamaan jika seseorang memiliki alasan tertentu untuk meninggalkan puasa Ramadhan.
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang harus ditunaikan pada bulan Ramadhan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Tujuan dari zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri setelah menjalani ibadah puasa serta sebagai wujud kepedulian terhadap mereka yang kurang mampu, agar dapat ikut merayakan hari kemenangan.
Zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,3 kg atau 3,5 liter per orang. Namun, menurut pendapat ulama seperti Syaikh Yusuf Qaradawi, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang tunai dengan jumlah yang disesuaikan dengan harga beras atau bahan pokok yang dikonsumsi.
Fidyah
Di sisi lain, ada fidyah. Lalu, apa perbedaan zakat fitrah dan fidyah?
Fidyah merupakan kewajiban bagi seseorang yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu dan harus menebusnya dengan memberi makan orang miskin atau membayar sejumlah uang sesuai ketentuan. Perintah tentang fidyah ini tertuang dalam Al-Qur'an, Surat Al-Baqarah ayat 184.
Meskipun fidyah bersifat sebagai penebusan, tidak semua umat Islam yang meninggalkan puasa diwajibkan membayarnya. Berikut adalah golongan yang diperbolehkan mengganti puasa dengan fidyah:
-
Lanjut usia yang sudah tidak mampu berpuasa.
-
Orang yang sakit parah dan sulit untuk sembuh.
-
Ibu hamil dan menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir terhadap kondisi diri sendiri atau anaknya.
Fidyah wajib dibayarkan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Sebagai contoh, seseorang yang tidak berpuasa dapat membayar fidyah dalam bentuk makanan pokok, seperti beras seberat 1,5 kg per hari, kemudian dikalikan dengan jumlah hari yang ditinggalkan.
Jika membayar fidyah dalam bentuk uang tunai, maka takaran beras 1,5 kg dapat dikonversikan ke dalam nilai rupiah sesuai harga pasar. Sementara itu, menurut pendapat ulama Hanafiyah, fidyah juga dapat dibayarkan dengan jumlah uang yang setara dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kg.
Sebagai informasi penting, seseorang yang mengganti puasanya dengan fidyah tetap wajib membayar zakat fitrah. Itulah perbedaan antara zakat fitrah dan fidyah, di mana zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim, sedangkan fidyah hanya berlaku bagi mereka yang tidak bisa berpuasa dengan alasan tertentu.
Bisa Membayar Online
Saat ini, zakat fitrah dan fidyah dapat dibayarkan secara online melalui lembaga resmi bagi mereka yang ingin menunaikan kewajiban tanpa harus membayar langsung.
Metode ini memberikan kemudahan bagi umat Muslim dalam menunaikan zakat dan fidyah dengan lebih praktis dan efisien. Salah satu lembaga yang menyediakan layanan pembayaran daring adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang dapat diakses melalui situs resminya di baznas.go.id.
Di laman tersebut, terdapat formulir khusus yang dapat diisi oleh wajib zakat sesuai dengan jenis pembayaran yang ingin dilakukan. Dengan adanya layanan ini, umat Muslim dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah dengan lebih mudah dan tetap sesuai dengan ketentuan syariat.
Cara Bayar Melalui BAZNAS
Berikut adalah langkah membayar zakat secara online di BAZNAS:
-
Kunjungi laman resmi BAZNAS.
-
Pilih jenis dana dengan mengklik opsi "Zakat" dan "Zakat Fitrah".
-
Masukkan jumlah jiwa yang akan membayar zakat fitrah. Nominal zakat akan terhitung otomatis.
-
Isi data pribadi, seperti nama, gelar, nomor telepon, dan email.
-
Centang kotak persetujuan, lalu klik "Pilih Pembayaran".
-
Pilih metode pembayaran, tersedia beberapa opsi seperti Virtual Account bank, dompet digital, kartu kredit, atau counter minimarket terdekat.
-
Baca niat membayar zakat, lalu klik "Bayar" untuk menyelesaikan transaksi.
Dengan metode ini, pembayaran zakat fitrah menjadi lebih mudah dan praktis.
Sementara itu, jika ingin membayar fidyah secara online, Anda bisa mengakses laman https://baznas.go.id/bayarfidyah. Cara pembayarannya hampir sama dengan zakat fitrah, hanya berbeda dalam jenis dana yang dipilih.
Semoga informasi mengenai perbedaan zakat fitrah dan fidyah ini bermanfaat. Sehingga bisa membantu dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah maupun fidyah dengan lebih mudah dan praktis.
Comments
0 comment